FILSAFAT ISLAM
Oleh : M.Sholahuddin
Apa Itu Filsafat Islam ?
Filsafat merupakan salah satu cara dalam mencari kebenaran. Dengan
cara berpikir dan bertanya terus-menerus.Tentang segala hal : dari persoalan
gajah sampai persoalan semut, dari soal hukum dan politik hingga soal moral dan
metafisika,dari soal galaksi sampai soal bakteri. Inilah makna filsafat sebagai
kearifan (sophia) dan pengetahuan (sapientia) yang dicapai
manusia dengan akal pikirannya.
Tiga Istilah
Dalam tradisi intelektual Islam, kita temukan tiga istilah yang
umum untuk filsafat. Pertama, istilah hikmah, yang tampaknya sengaja
dipakai agar terkesan
bahwa filsafat itu bukan barang asing, akan tetapi berasal dari dan bermuara
pada al-Qur’an. Demikian pula al-Kindi, yang menerangkan bahwa ‘falsafah’ itu
artinya hubb al-hikmah (cinta pada kearifan). Sementara Ibn Sina menyatakan
bahwa : hikmah
adalah kesempurnaan jiwa manusia tatkala berhasil menangkap makna segala
sesuatu dan mampu menyatakan kebenaran dengan pikiran dan perbuatannya sebatas
kemampuannya sebagai manusia, siapa berhasil menggapai ‘hikmah’ sedemikian maka ia telah
mendapat anugerah kebaikan berlimpah, ujar Ibn Sina”. Sudah barang tentu tidak semua orang setuju dengan istilah ini.
Imam al-Ghazali termasuk yang menentangnya. Menurut beliau, lafaz ‘hikmah’
telah dikorupsi untuk kepentingan filsuf, karena ‘hikmah’ yang dimaksud dalam
kitab suci al-Qur’an itu bukan filsafat, melainkan Syari‘at Islam yang
diturunkan Allah kepada para nabi dan rasul.
Yang kedua adalah istilah falsafah,
yang diserap ke dalam kosakata Arab melalui terjemahan karya-karya Yunani kuno.
Definisinya diberikan oleh al-Kindi: filsafat adalah ilmu yang
mempelajari hakikat segala sesuatu sebatas kemampuan manusia. Filsafat teoritis
mencari kebenaran, manakala filsafat praktis mengarahkan pelakunya agar ikut
kebenaran. Filsafat merupakan usaha manusia mengenal dirinya. Demikian tulis
al-Kindi. Sekelompok cendekiawan bernama‘Ikhwan as-Shafa’ menambahkan:
‘Filsafat itu berangkat darirasaingin tahu. Adapun puncaknya adalah berkata
dan berbuat sesuai dengan apa yang anda tahu’.
Ketiga, istilah ‘ulum al-awa’il yang artinya ‘ilmu-ilmu
orang zaman dulu’. Yaitu ilmu-ilmu yang berasal dari peradaban kuno pra-Islam
seperti India, Persia, Yunani dan Romawi. Termasuk diantaranya ilmu logika,
matematika, astronomi, fisika, biologi, kedokteran, dan sebagainya.
Tiga Perspektif
Pandangan pertama, dipegang oleh
mayoritas orientalis. Filsafat Islam adalah kelanjutan dari filsafat Yunani
kuno: ‘It is Greek philosophy in Arabic garb’, demikian kata Renan,
Gutas, dan Adamsonyang lebih suka menyebutnya sebagai ‘filsafat
[berbahasa] Arab’ (Arabic Philosophy). Dibalik
pandangan ini terselip rasisme intelektual bahwa filsafat itu murni produk
Yunani dan karenanya kaum Muslim sekadar mengambil dan memelihara
untuk diwariskan kepada generasi sesudah mereka. Memang, dalam literatur
sejarah filsafat dunia, peran dan kedudukan filsafat Islam seringkali
dimarginalkan dan direduksi, atau bahkan diabaikan sama sekali. Mulai dari
Hegel sampai Coplestone dan Russell, filsafat Islam hanya dibahas sambil
lalu,sebagai “jembatan peradaban” (Kulturvermittler) dari Zaman
Kegelapan ke Zaman Pencerahan.
Pandangan kedua, menganggap filsafat Islam itu reaksi terhadap doktrin-doktrin
agama lain yang telah berkembang pada masa lalu. Para pemikir Muslim dituduh
telah mencomot dan terpengaruh oleh tradisi Yahudi-Kristen.
Pendapat ini diwakili Rahib Maimonides: “Ketahuilah olehmu bahwa semua yang
dilontarkan oleh orang Islam dari golongan Mu‘tazilah maupun Asy‘ariyah
mengenai masalah-masalah ini berasas pada sejumlah proposisi-proposisi yang
diambil dari buku-buku orang Yunani dan Syria yang ditulis untuk menyanggah
para filosof dan mematahkan argumen-argumen mereka.”
Yang ketiga adalah
perspektif revisionis yang memandang filsafat Islam itu lahir dari kegiatan
intelektual selama berabad-abad semenjak kurun pertama Islam. Munculnya
kelompok Khawarij, Syi‘ah,Mu‘tazilah dan lain-lain,yang melontarkan pelbagai
argumen rasional disamping merujuk kepada ayat-ayat al-Qur’an jelas sekali
mendorong berkembangnya pemikiran filsafat dalam Islam. Filsafat Islam
tidak bermula dengan al-Kindi dan berhenti dengan kematian Ibnu Rusyd. Sebagai
produk dialektika unsur-unsur internal Umat Islam itu sendiri, bangunan
filsafat Islam dapat ditemukan fondasinya dalam kitab suci al-Qur’an yang
menduduki posisi sentral dalam kehidupan spiritual-intelektual kaum Muslim.
Corak Filsafat
Memang, jika ditelusuri dan diteliti
karya-karyanya, para filsuf Muslim bukan semata-mata membeo atau sekadar
mereproduksi apa yang mereka pelajari dari ahli pikir Yunani kuno. Mereka tidak pasif-reseptif, tidak menerima bulat-bulat atau
menelan mentah-mentah tanpa resistensi dan sikap kritis. Sebaliknya, para
pemikir Muslim semisal Ibn Sina, al-Baghdadi dan ar-Razi mengupas dan mengurai,
melakukan analisis dan elaborasi, menjelaskan dan menyanggah, melontarkan
kritik, memodifikasi dan menyaring, mengukuhkan dan menambahkan, memperkenalkan
konsep-konsep baru, atau menyuntikkan makna baru pada istilah-istilah yang
sudah ada, dan menawarkan solusi-solusi baru untuk persoalan-persoalan
perennial dalam filsafat.
Selain berhasil menelurkan sintesis cemerlang dan membangun sistem
pemikiran tersendiri, para filsuf Muslim terutama berhasil mengakomodasi
khazanah keilmuan Yunani kuno dalam kerangka pandangan hidup (Weltanschauung)
Islam. Dengan kata lain, mereka berupaya mengislamkannya. Maka yang terjadi
adalah islamisasi filsafat secara negatif (pengenyahan unsur-unsur kufur) dan
positif (pemasukan unsur-unsur Islami).
Kontroversi Filsafat Islam
Kendati termasuk bagian dari tradisi intelektual Islam, tidak
sedikit yang antipati terhadap filsafat – bukan (i) sebagai sikap mental,
proses nalar dan kearifan, melainkan filsafat (ii) sebagai ‘barang impor’ yang
mengandung unsur-unsur atheisme, sekularisme, relativisme, pluralisme,
danliberalisme. Filsafat dalam pengertian kedua (ii) inilah yang ditolak oleh
para ulama Muslim, yaitu filsafat yang menggiring pelakunya kepada sikap
anti-Tuhan dan anti-agama, mendewakan akal, melecehkan Nabi, dan sebagainya.
Di abad kelima Hijriyah, Imam al-Ghazali melepaskan pukulan keras
terhadap filsafat dalam karyanya Tahafut al-Falasifah, dimana beliau
menganggap kufur tiga doktrin filsafat: pertama, keyakinan filosof bahwa alam
ini kekal; kedua, pernyataan mereka bahwa Tuhan tidak mengetahui
perkara-perkara detil; dan ketiga, pengingkaran mereka terhadap kebangkitan jasad
di hari qiyamat. Fatwa yang begitu keras melarang pengajaran filsafat juga
dikeluarkan oleh Ibn as-Sholah: ‘Filsafat adalah pangkal kebodohan dan
penyelewengan, kebingungan dan kesesatan. Siapa yang berfilsafat, maka butalah
hatinya akan keutamaan Syari‘ah suci yang ditopang dalil-dalil dan bukti-bukti
yang jelas. Siapa mempelajarinya akan bersama kehinaan, tertutup dari
kebenaran, dan terpedaya oleh setan.’
Adapun filsafat dalam pengertian pertama, dengan tujuan ganda
membenarkan yang benar (ihqaq al-haqq) dan membatalkan yang batil (ibthal
al-bathil) secara rasional, persuasif dan elegan, maka bisa dikategorikan
fardu kifayah. Seperti rasa ingin tahu Nabi Ibrahim yang mendorongnya bertanya
bagaimana Allah menghidupkan orang mati. Allah balik bertanya, “Apakah engkau
belum percaya?” Nabi Ibrahim menjawab, “Aku percaya, akan tetapi[akubertanya]
supaya hatiku tentram (mantap).” Jadi, filsafat itu untuk mengokohkan kebenaran
sekaligus menghapus keraguan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar